Rak Gudang Harus Diinspeksi Setahun Sekali | Raja Rak
Rak Gudang Harus diiinspeksi setahun sekali. Selama ini, kebanyakan pengusaha hanya meletakkan muatan barang di gudang penyimpanan begitu saja tanpa manajemen yang baik. Padahal, selain menghemat ruang dan menambah kapasitas gudang, manajemen gudang macam sistem racking yang baik bisa mengurangi risiko kecelakaan. Namun demikian, menurut Direktur PT Mulia Empat Satu, Marcell Gunawan, meskipun sistem racking (Rak gudang heavy duty) telah dipasang, perlu ada sertifikasi. “Sekarang banyak sistem racking yang beredar di pasaran, tapi tidak ada sertifikasi. Padahal ada tiga item yang perlu dijaga, yaitu material, desain dan safety atau keamanan,” ujar Marcell kepada Kompas.com, saat peluncuran perusahaan di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (28/1/2015).
Marcell menuturkan, setelah pemasangan, sistem racking perlu diinspeksi pemasangannya dan sesuai dengan standard internasional. Pada saat yang sama, Komisaris PT Mulia Empat Satu, Hadi Sampurno menjelaskan, inspeksi tidak hanya dilakukan setelah pemasangan saja, tetapi juga beberapa waktu ke depan. “Kenapa selanjutnya butuh inspeksi? Karena semua ada risikonya. Besi misalnya, ada waktunya menua. Ada kerusakan-kerusakan karena waktu,” jelas Hadi. Sementara itu, Principle Storage Consultant at Rack Safety Pte. Ltd. & Multistor, Christopher Mok menekankan, menginspeksi rak perlu dilakukan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hanya tersenggol saja misalnya, rak yang tidak tersistem dengan baik dan berisi muatan, bisa ambruk. “Sistem racking harus diinspeksi tidak lebih dari 12 bulan setelah pemasangan untuk memastikan standard keamanan tetap terjaga,” kata Christopher. Inspeksi sistem racking, menurut Christopher, bisa dilakukan oleh organisasi, spesialis pemasok rak, atau inspektor independen. Meski begitu, seorang inspektor haruslah terlatih dan mengerti metode operasi sistem racking.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Rak Gudang Harus Diinspeksi Setahun Sekali”, https://properti.kompas.com/read/2015/01/28/143758821/Rak.Gudang.Harus.Diinspeksi.Setahun.Sekali.
Penulis : Arimbi Ramadhiani
Tambahan dari Bpk.Dede Sulaeman (Owner Rajarak.co.id dan Rajarakminimarket.com) : selain harus diinpeksi rutin setahun sekali, rak gudang heavy duty (rak pallet) pun harus dikontrol setiap minggu agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan seperti rak ambruk yang bisa menimbulkan kecelakaan kerja dan merugikan user